Kondisi kanker serviks yang baru
diperiksakan setelah gejala sudah muncul bisa dianggap sudah terlambat untuk
ditangani. Di sinilah pentingnya peran pemeriksaan pap smear secara teratur
untuk mendeteksi adanya kelainan sel yang berisiko menjadi sel kanker. Pemeriksaan pap
smear adalah prosedur pengambilan sampel sel dari leher rahim untuk memastikan
ada atau tidak adanya ketidaknormalan yang dapat mengarah kepada kanker
serviks
pada wanita. Meski tes ini sangat penting, tetapi banyak wanita yang masih
belum menjalani tes ini secara rutin karena kurangnya informasi.
Kapan pemeriksaan pap smear sebaiknya dilakukan?
Pemeriksaan pap smear sebaiknya diambil tiap dua tahun
sekali dimulai dari usia 21 tahun. Setelah usia 30, tes ini dapat diambil tiap
tiga tahun sekali. Di Indonesia, pemeriksaan pap smear umumnya perlu dijalani
oleh wanita usia subur yang sudah menikah atau aktif secara seksual. Wanita
usia subur adalah wanita yang berusia 15-49 tahun. Pada beberapa kasus,
pemeriksaan pap smear dapat dikombinasikan dengan tes untuk mendeteksi human
papillomavirus (HPV), terutama pada wanita 30 tahun ke atas.
Namun
dokter dapat merekomendasikan pemeriksaan lebih sering jika pasien memiliki
faktor risiko tertentu, seperti mengidap infeksi HIV, didiagnosis mengidap sel
prekanker pada pemeriksaan sebelumnya, memiliki riwayat kanker serviks dan
mengalami kelemahan sistem imun akibat transplantasi organ atau tindakan medis
lain. Selain itu, pemeriksaan pap smear dapat dihentikan setelah seseorang
menjalani histerektomi total atau berusia 65 tahun yang memiliki hasil tes
negatif.
Untuk Informasi Lebih
lanjut hubungi :
Klinik Kencana Asri Medika
Jl. A. Yani
150 Pekukuhan
Mojosari
Mojokerto
Telp/SMS/WA : 082146523462
BBM : 2BA81A7A